بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ
“Semua berkat berasal dari
Muhammad Saw.Diberkatilah Dia yang mengajar dan ia yang telah diberi pelajaran”.
NABI BESAR MUHAMMAD SAW.
“Hadhrat
Muhammad, Junjungan dan Penghulu kami,
Semoga Allah memberi salawat dan
berkat atas dirinya”
“Setelah Allah, maka aku ini mabuk dengan kecintaan terhadap
Muhammad. Kalau ini disebut kekafiran, maka demi Allah aku
adalah kafir yang akbar”
(Al-Masih-al-Mau’ud a.s.)
Bab 19
Keberanian dan
Kegagah-perkasaan Nabi Besar Muhammad
saw. Menegakkan Haq (Kebenaran) & Berbagai Keberkatan Ruhani Mengikuti Nabi Besar
Muhammad Saw.
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
|
D
|
alam bagian akhir Bab-bab sebelumnya telah dikemukakan mengenai kepatuh-taatan
Nabi Besar Muhammad saw. kepada perintah
Allah Swt. untuk menikahi janda anak
angkat beliau saw., walau pun hal tersebut sangat rawan munculnya fitnah dari kalangan bangsa Arab Jahiliyah. Tetapi demi tegaknya ajaran Islam
(Al-Quran) -- sebagai agama
terakhir dan tersempurna (QS.5:4)
-- Nabi Besar Muhammad saw. tidak mempedulikan
semua kemungkinan buruk yang akan
terjadi tersebut, firman-Nya:
وَ اِذۡ
تَقُوۡلُ لِلَّذِیۡۤ اَنۡعَمَ اللّٰہُ عَلَیۡہِ وَ اَنۡعَمۡتَ عَلَیۡہِ اَمۡسِکۡ عَلَیۡکَ زَوۡجَکَ وَ اتَّقِ
اللّٰہَ وَ تُخۡفِیۡ فِیۡ نَفۡسِکَ مَا
اللّٰہُ مُبۡدِیۡہِ وَ تَخۡشَی النَّاسَ ۚ
وَ اللّٰہُ اَحَقُّ اَنۡ تَخۡشٰہُ ؕ فَلَمَّا قَضٰی زَیۡدٌ مِّنۡہَا
وَطَرًا زَوَّجۡنٰکَہَا لِکَیۡ لَا
یَکُوۡنَ عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ
حَرَجٌ فِیۡۤ اَزۡوَاجِ اَدۡعِیَآئِہِمۡ اِذَا
قَضَوۡا مِنۡہُنَّ وَطَرًا ؕ وَ کَانَ اَمۡرُ
اللّٰہِ مَفۡعُوۡلًا ﴿﴾
Dan ingatlah
ketika engkau berkata kepada orang yang Allah telah memberi nikmat
kepadanya dan engkau pun telah
memberi nikmat kepadanya: اَمۡسِکۡ
عَلَیۡکَ زَوۡجَکَ وَ اتَّقِ اللّٰہَ -- “Pertahankanlah
terus istri engkau pada diri engkau dan bertakwalah
kepada Allah”, وَ تُخۡفِیۡ فِیۡ نَفۡسِکَ مَا
اللّٰہُ مُبۡدِیۡہِ وَ تَخۡشَی النَّاسَ ۚ
وَ اللّٰہُ اَحَقُّ اَنۡ تَخۡشٰہُ -- sedangkan engkau menyembunyikan dalam hati engkau apa yang Allah hendak menampakkannya, dan engkau takut kepada manusia padahal Allah lebih berhak agar engkau takut
kepada-Nya. فَلَمَّا قَضٰی زَیۡدٌ مِّنۡہَا وَطَرًا -- Maka tatkala Zaid menetapkan keinginannya terhadap dia, زَوَّجۡنٰکَہَا لِکَیۡ لَا یَکُوۡنَ عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ حَرَجٌ فِیۡۤ
اَزۡوَاجِ اَدۡعِیَآئِہِمۡ
اِذَا قَضَوۡا مِنۡہُنَّ
وَطَرًا ؕ -- Kami menikahkan engkau dengan dia
supaya tidak akan ada keberatan
bagi orang-orang beriman menikahi bekas istri anak-anak angkatnya
apabila mereka telah menetapkan
keinginannya mengenai mereka, وَ
کَانَ اَمۡرُ اللّٰہِ
مَفۡعُوۡلًا -- dan
keputusan Allah pasti akan terlaksana.
(Al-Ahzāb [33]:40).
Yang dimaksud
dalam ayat وَ اِذۡ تَقُوۡلُ لِلَّذِیۡۤ
اَنۡعَمَ اللّٰہُ عَلَیۡہِ وَ
اَنۡعَمۡتَ عَلَیۡہِ -- “Dan ingatlah ketika
engkau berkata kepada orang yang Allah telah memberi nikmat
kepadanya dan engkau pun telah
memberi nikmat kepadanya” adalah Zaid ibn Haritsah r.a., seorang
pemuda yang dimerdekakan oleh Nabi
Besar Muhammad saw., yang . kemudian diambil beliau sebagai anak angkat beliau, sebelum pengangkatan
itu dinyatakan tidak sah dalam Islam
dalam Surah Al-Ahzab.
Sitti
Zainab r.a. adalah anak bibi Nabi Besar
Muhammad saw. karena itu
beliau seorang bangsawati Arab tulen,
sangat bangga akan leluhur beliau dan
akan kedudukan mulia dalam
masyarakat. Islam menganggap dan
telah memberi kepada dunia — peradaban
dan kebudayaan yang di dalamnya tidak
ada pembagian kelas, tidak ada kebangsawanan warisan, tidak ada hak-hak istimewa. Semua manusia bebas dan setara dalam pandangan Ilahi.
Nabi Besar Muhammad saw. menghendaki agar pelaksanaan cita-cita
luhur agama Islam ini dimulai oleh keluarga beliau saw. sendiri. Beliau saw.
ingin agar Sitti Zainab r.a. menikah dengan Zaid bin Haritsah r.a.,
yang kendatipun telah dimerdekakan
oleh Nabi Besar Muhammad saw., sayang sekali ia masih tetap dianggap budak oleh sebagian orang. Justru cap perbudakan itulah pemisah
antara “orang merdeka” dan “budak belian” yang diikhtiarkan oleh Nabi
Besar Muhammad saw. menghilangkannya
melalui pernikahan Sitti Zainab
dengan Zaid bin Haritsah r.a..
Hikmah di Balik Perceraian
Zaid bin Haritsah r.a. dengan Istrinya yang Disesali
Nabi Besar Muhammad Saw. & Makna “Rasa Takut” Nabi Besar Muhammad Ssaw.
Karena menjunjung tinggi keinginan Nabi Besar Muhammad saw. maka Sitti Zainab r.a. menyetujui usul itu. Maksud Nabi Besar Muhammad saw. telah tercapai. Pernikahan itu menghilangkan perbedaan dan pembagian kelas. Hal itu merupakan peragaan
amaliah akan cita-cita luhur agama Islam.
Akan tetapi malang sekali, pernikahan itu berakhir dengan kegagalan, bukan disebabkan oleh perbedaan kedudukan sosial antara Sitti
Zainab r.a. dan Zaid bin Haritsah r.a., melainkan karena tidak ada persesuaian dalam pembawaan
dan perangai mereka, dan juga oleh
sebab perasaan rendah diri yang
diderita Zaid bin Haritsah r.a. sendiri.
Tentu saja kegagalan pernikahan itu membuat hati Nabi Besar Muhammad saw. sedih. Inilah makna takut
ayat وَ تُخۡفِیۡ
فِیۡ نَفۡسِکَ مَا اللّٰہُ مُبۡدِیۡہِ وَ
تَخۡشَی النَّاسَ ۚ وَ اللّٰہُ اَحَقُّ
اَنۡ تَخۡشٰہُ -- sedangkan engkau menyembunyikan dalam hati engkau apa yang Allah hendak menampakkannya, dan engkau takut kepada manusia padahal Allah lebih berhak agar engkau takut
kepada-Nya.”
Tetapi kejadian itu pun memenuhi suatu maksud yang sangat berguna. Sesuai dengan perintah
Ilahi, sebagaimana disebutkan pada bagian akhir ayat ini, Nabi Besar
Muhammad saw. sendiri atas perintah
Allah Swt. kemudian menikahi Sitti
Zainab r.a., dan perintah Allah Swt. yang dilaksanakan oleh Nabi Besar Muhammad saw.
tersebut membongkar sampai ke
akar-akarnya kebiasaan yang telah
mendarah-daging pada orang-orang Arab
zaman jahiliah, bahwa merupakan pantangan
bagi seseorang menikahi bekas istri anak angkatnya, sebab menurut mereka kedudukan anak angkat sama dengan anak kandung.
Kebiasaan adat istiadat jahiliyah bangsa Arab mengangkat
anak tersebut dihapuskan dan
dengan itu anggapan keliru itu
dihilangkan (QS.33:5-6). Oleh karena itu pernikahan
Sitti Zainab r.a. dengan Zaid bin Haritsah r.a. memenuhi suatu tujuan luhur lainnya, dari sekedar untuk menghilangkan jarak
dalam hal status sosial di kalangan sesama Muslim.
Kata-kata “dan bertakwalah
kepada Allah,” dalam ayat اَمۡسِکۡ
عَلَیۡکَ زَوۡجَکَ وَ اتَّقِ اللّٰہَ -- . “Pertahankanlah
terus istri engkau pada diri engkau dan bertakwalah
kepada Allah”, mengandung arti bahwa
Zaid bin Haritsah r.a. ingin menceraikan Sitti Zainab dan karena perceraian itu, menurut Islam sangat tidak
diridhai dalam pandangan Tuhan, maka Nabi Besar Muhammad saw. menganjurkan kepadanya agar tidak
berbuat demikian.
Anak kalimat اَمۡسِکۡ
عَلَیۡکَ -- “...tahanlah isteri engkau pada diri engkau sendiri,”
dapat dikenakan baik kepada Zaid maupun kepada Nabi Besar Muhammad saw. . Kalau dikenakan kepada Zaid bin Haritsah r.a,
maka kalimat itu akan berarti, bahwa Zaid bin Haritsah r.a tidak
suka kalau akibat perceraian
dengan Sitti Zainab r.a. akan nampak, barangkali karena sebagaimana ternyata
dari kata-kata وَ اتَّقِ اللّٰہَ -- “dan bertakwalah
kepada Allah,” titik berat “kesalahan”
terletak lebih banyak pada diri beliau daripada pada diri Sitti Zainab r.a.
Tetapi kalau dikenakan kepada maka
kata-kata itu akan berarti bahwa sebab pernikahan
antara Zaid bin Haritsah r.a dan Sitti Zainab r.a. itu telah diatur
atas permintaan dan kehendak Nabi Besar Muhammad saw. maka
dengan sendirinya beliau saw. tidak suka
kalau pernikahan itu pecah.
Anak kalimat itu pun
menunjukkan bahwa Nabi Besar Muhammad saw.. khawatir kalau-kalau putusnya pernikahan yang telah mengakibatkan suatu hal yang nampaknya
merupakan kegagalan dalam rangka ukhuwah
Islamiyah (persaudaraan menurut Islam) akan menyebabkan tumbuhnya beberapa kecaman dan kegelisahan dalam pikiran orang-orang yang lemah iman.
Itulah makna sebenarnya kekhawatiran yang menekan sekali perasaan Nabi Besar Muhammad saw.. Jadi, kata-kata وَ تَخۡشَی
النَّاسَ -- “engkau takut kepada manusia” sama sekali tidak ada kaitannya dengan tuduhan dusta terhadap kesucian
beliau saw..
Fitnah Atas dasar Kedengkian
Beberapa kiritikus lawan Islam dari kalangan Kristen berlagak telah menemukan suatu dasar (alasan) dalam pernikahan Nabi Besar Muhammad saw.. dengan Sitti Zainab r.a. untuk melakukan serangan keji terhadap beliau saw.. Telah dinyatakan oleh mereka
bahwa karena secara kebetulan Nabi Besar Muhammad saw. melihat
Sitti Zainab r.a., beliau saw. jatuh cinta karena terpesona oleh kecantikannya,
dan karena Zaid bin Haritsah r.a. telah
mengetahui hasrat Nabi Besar Muhammad saw. untuk memperistrikan Sitti Zainab r.a. lalu
berusaha menceraikan istrinya.
Kenyataan bahwa musuh-musuh
pun yang menyaksikan seluruh kejadian
itu dengan mata mereka sendiri, tidak berani mengaitkan dasar pikiran (motif) rendah
seperti kini dikaitkan kepada beliau saw. oleh kritikus-kritikus yang hidup sesudah lewat beberapa abad itu, sama
sekali melenyapkan tuduhan keji dan
sungguh tak berdasar itu, sampai ke akar-akarnya.
Sitti Zainab r.a. adalah saudara sepupu beliau dan karena
demikian dekatnya hubungan kekeluargaan
beliau maka Nabi Besar Muhammad saw. pasti telah melihat beliau acapkali
sebelum “pardah” diperintahkan
(QS.24:32; QS.33:60). Kecuali itu, karena menghormati
keinginan beliau saw. yang
terus menerus dikemukakan itulah, maka Sitti
Zainab telah menyetujui dengan rasa
enggan untuk menikah dengan Zaid
bin Haritsah r.a..
Tersurat di dalam riwayat, bahwa
Sitti Zainab r.a. dan kakaknya telah berhasrat
sebelum beliau menikah dengan Zaid agar
beliau diperistri Nabi Besar Muhammad saw. sendiri. Apakah
kiranya yang menghambat Nabi Besar Muhammad saw. memperistri
beliau ketika beliau masih gadis dan
beliau sendiri mengharapkan diperistri
oleh Nabi Besar Muhammad saw.?
Seluruh peristiwa itu nampaknya jelas merupakan rekaan “yang kaya” dayacipta
para kritikus yang tidak bersahabat terhadap, dan mempercayai hal itu merupakan suatu penghinaan terhadap akal sehat manusia, karena semua itu samata-mata merupakan perintah Allah Swt., bukan kehendak Nabi Besar Muhammad saw.
sebagaimana ayat: زَوَّجۡنٰکَہَا لِکَیۡ لَا یَکُوۡنَ عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ حَرَجٌ فِیۡۤ اَزۡوَاجِ اَدۡعِیَآئِہِمۡ اِذَا
قَضَوۡا مِنۡہُنَّ وَطَرًا ؕ -- Kami
menikahkan engkau dengan dia supaya tidak
akan ada keberatan bagi orang-orang beriman menikahi bekas istri anak-anak angkatnya apabila mereka
telah menetapkan keinginannya mengenai mereka.”
Lebih lanjut Allah Swt. berfirman mengenai kepatuh-taatan Nabi Besar Muhammad saw.
terhadap perintah Allah Swt. walau
pun rawan mengundang fitnah dari masyarakat bangsa Arab Jahiliyah:
مَا کَانَ
عَلَی النَّبِیِّ مِنۡ حَرَجٍ فِیۡمَا فَرَضَ اللّٰہُ لَہٗ ؕ سُنَّۃَ اللّٰہِ فِی الَّذِیۡنَ خَلَوۡا مِنۡ قَبۡلُ ؕ وَ
کَانَ اَمۡرُ اللّٰہِ
قَدَرًا مَّقۡدُوۡرَۨا ﴿۫ۙ﴾ الَّذِیۡنَ
یُبَلِّغُوۡنَ رِسٰلٰتِ اللّٰہِ وَ
یَخۡشَوۡنَہٗ وَ لَا یَخۡشَوۡنَ اَحَدًا
اِلَّا اللّٰہَ ؕ وَ کَفٰی
بِاللّٰہِ حَسِیۡبًا ﴿﴾
Sekali-kali tidak ada keberatan atas Nabi
mengenai apa yang telah diwajibkan Allah kepadanya. Inilah sunnah Allah yang Dia tetapkan terhadap orang-orang yang telah berlalu
sebelumnya, وَ کَانَ اَمۡرُ اللّٰہِ
قَدَرًا مَّقۡدُوۡرَۨا -- dan perintah
Allah ada-lah suatu keputusan yang telah ditetapkan. لَّذِیۡنَ
یُبَلِّغُوۡنَ رِسٰلٰتِ اللّٰہِ وَ
یَخۡشَوۡنَہٗ وَ لَا یَخۡشَوۡنَ اَحَدًا
اِلَّا اللّٰہَ -- Orang-orang yang menyampaikan amanat Allah dan takut
kepada-Nya, dan tidak ada mereka
takut siapa pun selain Allah, وَ کَفٰی بِاللّٰہِ
حَسِیۡبًا -- dan
cukuplah Allah sebagai Penghisab. (Al-Ahzāb
[33]:39-40).
Yang
diisyaratkan dalam kata-kata مَا کَانَ عَلَی
النَّبِیِّ مِنۡ حَرَجٍ فِیۡمَا فَرَضَ اللّٰہُ
لَہٗ --
“Sekali-kali tidak ada keberatan atas
Nabi mengenai apa yang telah diwajibkan Allah kepadanya” ialah pernikahan Nabi Besar Muhammad saw. dengan Sitti Zainab r.a. Kata-kata itu menunjukkan bahwa pernikahan beliau terjadi dalam menaati suatu peraturan Ilahi yang sifatnya
khusus, yakni menurut ajaran Islam
(Al-Quran) tidak ada larangan
bagi ayah-angkat
menikahi janda (mantan istri) anak-angkat, sebab tidak akan
menimbulkan kesemrawutan dalam
masalah hubungan darah.
(Bersambung)
Rujukan:
The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran
Anyar, 23 November 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar