بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ
ISLAM
AGAMA YANG BENAR DAN HIDUP
“Aku meyakini bahwa melalui
beriman dalam Islam pancaran Nur
mengalir di seluruh diriku”
(Al-Masih-al-Mau’ud
a.s.)
Bab 2
Evolusi (Pengembangan Bertahap) Penyempurnaan Hukum Agama (Syariat) & Pentingnya Beriman Kepada Nabi Besar Muhammad Saw. dan Mengamalkan Ajaran Islam (Al-Quran)
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
D
|
alam bagian
akhir Bab 1 telah dikemukakan mengenai
firman Allah Swt. berikut ini:
یٰۤاَیُّہَا
الَّذِیۡنَ اٰمَنُوا ارۡکَعُوۡا وَ
اسۡجُدُوۡا وَ اعۡبُدُوۡا رَبَّکُمۡ وَ افۡعَلُوا الۡخَیۡرَ لَعَلَّکُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ ﴿ۚٛ﴾ وَ جَاہِدُوۡا فِی اللّٰہِ حَقَّ جِہَادِہٖ ؕ ہُوَ اجۡتَبٰىکُمۡ وَ مَا جَعَلَ
عَلَیۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ مِنۡ حَرَجٍ ؕ مِلَّۃَ
اَبِیۡکُمۡ اِبۡرٰہِیۡمَ ؕ ہُوَ سَمّٰىکُمُ الۡمُسۡلِمِیۡنَ ۬ۙ مِنۡ قَبۡلُ
وَ فِیۡ ہٰذَا لِیَکُوۡنَ الرَّسُوۡلُ
شَہِیۡدًا عَلَیۡکُمۡ وَ تَکُوۡنُوۡا شُہَدَآءَ عَلَی النَّاسِ ۚۖ فَاَقِیۡمُوا
الصَّلٰوۃَ وَ اٰتُوا الزَّکٰوۃَ وَ اعۡتَصِمُوۡا بِاللّٰہِ ؕ ہُوَ مَوۡلٰىکُمۡ
ۚ فَنِعۡمَ الۡمَوۡلٰی وَ نِعۡمَ النَّصِیۡرُ ﴿ ﴾
Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah, sembahlah Rabb
(Tuhan) kamu, dan berbuatlah kebaikan supaya kamu
memperoleh kebahagiaan. Dan berjihadlah
kamu di jalan Allah dengan
jihad yang sebenar-benarnya, Dia telah memilih kamu, dan Dia tidak menjadikan kesukaran pada kamu dalam urusan agama, مِلَّۃَ
اَبِیۡکُمۡ اِبۡرٰہِیۡمَ ؕ ہُوَ سَمّٰىکُمُ الۡمُسۡلِمِیۡنَ ۬ۙ مِنۡ قَبۡلُ
وَ فِیۡ ہٰذَا -- Ikutilah agama bapak kamu, Ibrahim,
Dia telah memberi kamu nama Muslimin
dahulu dan dalam Kitab ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas kamu
dan supaya kamu menjadi saksi
atas umat manusia. Maka dirikanlah
shalat, bayarlah zakat, dan berpegang teguhlah kepada Allah. Dia Pelindung kamu maka Dia-lah
sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. (Al-Hājj [22]:78-79).
Makna Jihad
dalam ayat وَ جَاہِدُوۡا فِی اللّٰہِ حَقَّ جِہَادِہٖ -- “Dan berjihadlah
kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya” itu ada dua macam: (a) Jihad melawan keinginan-keinginan dan kecenderungan buruk manusia sendiri, dan
(b) jihad melawan musuh-musuh kebenaran yang meliputi pula
berperang untuk membela diri (QS.22:40-42).
Jihad
macam pertama dapat dinamakan “Jihad dalam Allah” dan yang terakhir “Jihad
di jalan Allah”. Nabi Besar Muhammad saw. telah menamakan jihad yang pertama itu sebagai jihad
besar (jihad kabir) dan
yang kedua sebagai jihad kecil (jihad shaghir).
Nubuatan Nabi Yesaya a.s. Mengenai Agama Islam & Proses Evolusi Penyempurnaan Hukum-hukum Syariat
Makna kata-kata مِلَّۃَ
اَبِیۡکُمۡ اِبۡرٰہِیۡمَ ؕ ہُوَ سَمّٰىکُمُ الۡمُسۡلِمِیۡنَ ۬ۙ مِنۡ قَبۡلُ
وَ فِیۡ ہٰذَا -- “cIkutilah
agama bapakmu, Ibrahim, Dia telah memberi kamu nama Muslimin, dahulu dan
dalam Kitab ini,” menunjuk kepada nubuatan
Nabi Yesaya a.s.: “maka engkau akan
disebut dengan nama yang baharu,
yang akan ditentukan oleh firman Tuhan .....” (Yesaya 62:2 dan 65:15).
Isyarat
dalam kata-kata وَ فِیۡ ہٰذَا -- “dan
dalam Kitab ini” ditujukan kepada doa
Nabi Ibrahim a.s. yang
dikutip dalam Al-Quran, yaitu: رَبَّنَا وَ
اجۡعَلۡنَا مُسۡلِمَیۡنِ لَکَ وَ مِنۡ ذُرِّیَّتِنَاۤ اُمَّۃً مُّسۡلِمَۃً لَّکَ -- “Ya Rabb
(Tuhan) kami, jadikanlah kami berdua
ini hamba yang menyerahkan diri kepada
Engkau, dan juga dari anak-cucu kami
jadikanlah satu umat yang tunduk kepada
Engkau.” (QS.2:129).
Pendek kata, sebagaimana halnya tubuh manusia mulai dilahirkan sebagai bayi -- di bawah
pengayoman Sifat Rabubiyat Allah Swt. -- terus mengalami perubahan menjadi manusia
dewasa (QS.22:6), demikian pulanya dari segi kejiwaannya pun mengalami
hal yang sama.
Sebagaimana tubuh jasmani manusia -- guna membedakannya dari binatang
-- memerlukan pakaian
jasmani, demikian juga halnya
dengan jiwa (ruhani) manusia,
yaitu berupa pakaian ruhani yang disebut pakaian ketakwaan,
firman-Nya:
یٰبَنِیۡۤ اٰدَمَ
قَدۡ اَنۡزَلۡنَا عَلَیۡکُمۡ لِبَاسًا یُّوَارِیۡ سَوۡاٰتِکُمۡ وَ رِیۡشًا ؕ
وَ لِبَاسُ التَّقۡوٰی ۙ ذٰلِکَ خَیۡرٌ ؕ ذٰلِکَ مِنۡ اٰیٰتِ اللّٰہِ لَعَلَّہُمۡ
یَذَّکَّرُوۡنَ ﴿﴾
Wahai
Bani Adam, sungguh Kami
telah menurunkan kepada kamu pakaian penutup auratmu dan sebagai perhiasan,
وَ لِبَاسُ
التَّقۡوٰی ۙ ذٰلِکَ خَیۡرٌ -- dan pakaian
takwa itulah yang terbaik, yang demikian itu adalah
sebagian dari Tanda-tanda Allah,
supaya mereka mendapat nasihat. (Al-A’rāf [7]:27).
Dengan pakaian “takwa” itulah Adam a.s. menutupi “aurat” dalam “kebun”
setelah terpedaya tipuan syaitan (QS.7:23-24), dan sarana untuk
menciptakan “pakaian takwa” bagi ruhani (jiwa) manusia adalah petunjuk
Allah Swt. berupa hukum syariat (QS.2:37-38) yang dibawa oleh Rasul
Allah pembawa syariat, dan yang paling sempurna dari semua hukum
syariat tersebut adalah syariat Islam
(Al-Quran -- QS.5:4), firman-Nya:
اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ
نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا ؕ
Hari ini telah Ku-sempurnakan agama
kamu bagimu, telah Kulengkapkan
nikmat-Ku atas kamu, dan telah
Kusukai Islam sebagai agama bagi kamu
(Al-Māidah
[5]:4).
Pentingnya
Beriman kepada Nabi Besar Muhammad
Saw.
Mengisyaratkan kepada
pentingnya beriman kepada Nabi Besar Muhammad saw. dan berusaha
mengamalkan syariat Islam (Al-Quran)
itulah firman-Nya berikut ini:
وَ مَنۡ یَّبۡتَغِ غَیۡرَ الۡاِسۡلَامِ دِیۡنًا
فَلَنۡ یُّقۡبَلَ مِنۡہُ ۚ وَ ہُوَ فِی الۡاٰخِرَۃِ مِنَ الۡخٰسِرِیۡنَ ﴿﴾ کَیۡفَ
یَہۡدِی اللّٰہُ قَوۡمًا کَفَرُوۡا بَعۡدَ
اِیۡمَانِہِمۡ وَ شَہِدُوۡۤا اَنَّ الرَّسُوۡلَ حَقٌّ وَّ جَآءَہُمُ الۡبَیِّنٰتُ
ؕ وَ اللّٰہُ لَا یَہۡدِی الۡقَوۡمَ
الظّٰلِمِیۡنَ ﴿﴾ اُولٰٓئِکَ
جَزَآؤُہُمۡ اَنَّ عَلَیۡہِمۡ لَعۡنَۃَ
اللّٰہِ وَ الۡمَلٰٓئِکَۃِ وَ النَّاسِ اَجۡمَعِیۡنَ ﴿ۙ﴾ خٰلِدِیۡنَ فِیۡہَا ۚ لَا یُخَفَّفُ عَنۡہُمُ
الۡعَذَابُ وَ لَا ہُمۡ یُنۡظَرُوۡنَ ﴿ۙ﴾ اِلَّا الَّذِیۡنَ تَابُوۡا مِنۡۢ بَعۡدِ ذٰلِکَ وَ
اَصۡلَحُوۡا ۟ فَاِنَّ اللّٰہَ
غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ ﴿۸﴾
Dan barangsiapa
mencari agama yang bukan agama Islam, maka agama itu tidak akan pernah diterima darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi. Bagaimana mungkin
Allah akan memberi petunjuk kepada
suatu kaum yang kafir setelah mereka
beriman, dan mereka telah menjadi
saksi pula bahwa sesungguhnya
rasul itu benar, dan juga telah datang kepada mereka bukti-bukti
yang nyata? Dan Allah tidak
memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. اُولٰٓئِکَ
جَزَآؤُہُمۡ اَنَّ عَلَیۡہِمۡ لَعۡنَۃَ
اللّٰہِ وَ الۡمَلٰٓئِکَۃِ وَ النَّاسِ اَجۡمَعِیۡنَ --Mereka
inilah orang-orang yang atas mereka
balasannya adalah
laknat Allah,
dan malaikat dan manusia seluruhnya. خٰلِدِیۡنَ فِیۡہَا ۚ لَا یُخَفَّفُ عَنۡہُمُ الۡعَذَابُ وَ لَا ہُمۡ
یُنۡظَرُوۡنَ -- Mereka kekal di dalamnya, azab
tidak akan diringankan dari mereka, dan tidak pula mereka akan diberi tangguh, اِلَّا
الَّذِیۡنَ تَابُوۡا مِنۡۢ بَعۡدِ ذٰلِکَ وَ اَصۡلَحُوۡا ۟ فَاِنَّ اللّٰہَ غَفُوۡرٌ
رَّحِیۡمٌ -- kecuali orang-orang yang bertaubat setelah itu dan melakukan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (Āli ‘Imran [3]:86-90).
Makna ayat 86 bahwa karena agama-agama atau hukum-hukum
syariat yang diwahyukan Allah
Swt. kepada para Rasul Allah sebelum
Nabi Besar Muhammad saw. adalah ibarat “pakaian-pakaian”
yang belum sempurna keadaannya –
seperti pakaian untuk anak-anak kecil atau pakaian
untuk orang-orang yang tubuhnya masih mengalami pertumbuhan -- karena itu sebagaimana “pakaian-pakaian” seperti itu fungsinya
bersifat sementara, demikian pula
halnya dengan hukum-hukum syariat yang diwahyukan
sebelum Nabi Besar Muhammad saw. (Al-Quran) pun fungsinya bersifat
sementara.
Atas dasar kenyataan itulah maka kepada agama-agama yang diturunkan sebelum Nabi Besar Muhammad saw. (Al-Quran) Allah
Swt. tidak memberikan jaminan
pemeliharaan sebagaimana yang dijanjikan-Nya
terhadap Al-Quran (agama Islam –
QS.15:10), sebab agama-agama yang diwahyukan
sebelum Al-Quran merupakan “pakaian” yang bersifat
sementara.
Proses penyempurnaan hukum-hukum syariat tersebut
mencapai puncaknya dalam wujud agama
Islam (Al-Quran) serta Allah Swt. menjamin pemeliharaan dari berbagai kemungkinan
terjadinya kerusakan atau pengrusakan terhadapnya, firman-Nya:
اِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا الذِّکۡرَ
وَ اِنَّا لَہٗ
لَحٰفِظُوۡنَ ﴿﴾
Sesungguhnya
Kami-lah Yang menurunkan
peringatan ini, dan sesungguhnya Kami-lah
pemeliharanya. (Al-Hijr [15]:10).
Jadi,
ketika Allah Swt. telah menurunkan agama
terakhir dan tersempurna dalam
wujud agama Islam (Al-Quran – QS.5:4)
yang diwahyukan-Nya kepada Nabi
Besar Muhammad saw., lalu manusia memilih agama-agama sebelumnya sebagai
agamanya, maka keadaannya akan seperti orang dewasa yang memaksakan diri
memakai pakaian anak kecil yang sederhana dalam segala halnya, sehingga
“pakaian” yang seperti itu daripada
memberikan manfaat malah akan
menimbulkan banyak kerugian bagi pemakainya.
Itulah makna firman Allah Swt. sebelumnya:
وَ مَنۡ یَّبۡتَغِ غَیۡرَ الۡاِسۡلَامِ دِیۡنًا فَلَنۡ یُّقۡبَلَ مِنۡہُ ۚ
وَ ہُوَ فِی الۡاٰخِرَۃِ مِنَ الۡخٰسِرِیۡنَ
“Dan barangsiapa
mencari agama yang bukan agama Islam, maka agama itu tidak akan pernah diterima darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali
‘Imran [3]:86).
Orang-orang yang Mendapat Laknat Allah, Malaikat dan Manusia & Munculnya “Pakaian
Takwa”
Mengenai orang-orang yang bersikap “tidak bijaksana” tersebut selanjutnya
Allah Swt. berfirman: کَیۡفَ یَہۡدِی اللّٰہُ قَوۡمًا کَفَرُوۡا بَعۡدَ اِیۡمَانِہِمۡ وَ
شَہِدُوۡۤا اَنَّ الرَّسُوۡلَ حَقٌّ وَّ جَآءَہُمُ الۡبَیِّنٰتُ ؕ وَ اللّٰہُ لَا یَہۡدِی الۡقَوۡمَ الظّٰلِمِیۡنَ -- Bagaimana mungkin
Allah akan memberi petunjuk kepada
suatu kaum yang kafir setelah mereka beriman, dan mereka telah menjadi saksi pula
bahwa sesungguhnya rasul itu benar, dan juga telah datang kepada mereka bukti-bukti
yang nyata? Dan Allah
tidak memberi petunjuk kepada kaum
yang zalim. (Āli ‘Imran [3]:87).
Tentu saja suatu kaum atau umat beragama yang
mula-mula beriman kepada kebenaran seorang nabi Allah yang kedatangannya dijanjikan kepada mereka (QS.7:35-36) serta menyatakan keimanan mereka kepada nabi Allah itu secara terang-terangan dan
menjadi saksi atas Tanda-tanda Ilahi tetapi kemudian menolaknya, karena takut kepada manusia atau
karena pertimbangan duniawi lainnya, maka
mereka yang bersikap munafik seperti itu kehilangan
segala hak untuk mendapat lagi petunjuk kepada jalan yang lurus, sebab mereka mementingkan urusan duniawi daripada masalah keimanan
kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya yang dijanjikan.
Atau, ayat itu dapat pula mengisyaratkan kepada mereka yang beriman kepada para nabi Allah terdahulu tetapi menolak Nabi Besar Muhammad saw.. padahal beliau saw.
adalah Rasul Allah pembawa syariat terakhir dan tersempurna (QS.5:4), mengenai mereka itu selanjutnya
Allah Swt. berfirman:
اُولٰٓئِکَ جَزَآؤُہُمۡ اَنَّ عَلَیۡہِمۡ لَعۡنَۃَ اللّٰہِ وَ
الۡمَلٰٓئِکَۃِ وَ النَّاسِ اَجۡمَعِیۡنَ ﴿ۙ﴾ خٰلِدِیۡنَ فِیۡہَا ۚ لَا یُخَفَّفُ عَنۡہُمُ
الۡعَذَابُ وَ لَا ہُمۡ یُنۡظَرُوۡنَ ﴿ۙ﴾ اِلَّا الَّذِیۡنَ تَابُوۡا مِنۡۢ بَعۡدِ ذٰلِکَ وَ
اَصۡلَحُوۡا ۟ فَاِنَّ اللّٰہَ
غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ ﴿﴾
Mereka inilah orang-orang
yang atas mereka balasannya adalah laknat
Allah, dan malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalamnya, azab
tidak akan diringankan dari mereka, dan tidak pula mereka akan diberi tangguh, اِلَّا
الَّذِیۡنَ تَابُوۡا مِنۡۢ بَعۡدِ ذٰلِکَ وَ اَصۡلَحُوۡا -- kecuali orang-orang yang bertaubat setelah itu dan melakukan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha
Pe-nyayang. (Āli ‘Imran [3]:88-90).
Hanya
semata-mata bertaubat dan menyesal atas perbuatan-perbuatan jahat yang dilakukan di masa yang sudah-sudah tidak cukup untuk mendapat pengampunan Ilahi, satu janji yang sungguh-sungguh untuk menjauhi perilaku buruk dan satu tekad bulat untuk membenahi orang-orang lain pun diperlukan untuk maksud itu, sebab jika tidak demikian dalam dirinya tidak akan terjadi
(muncul) “pakaian takwa” yang
sempurna, firman-Nya:
یٰبَنِیۡۤ اٰدَمَ
قَدۡ اَنۡزَلۡنَا عَلَیۡکُمۡ لِبَاسًا یُّوَارِیۡ سَوۡاٰتِکُمۡ وَ رِیۡشًا ؕ
وَ لِبَاسُ التَّقۡوٰی ۙ ذٰلِکَ خَیۡرٌ ؕ ذٰلِکَ مِنۡ اٰیٰتِ اللّٰہِ لَعَلَّہُمۡ
یَذَّکَّرُوۡنَ ﴿﴾
Wahai
Bani Adam, sungguh
Kami telah menurunkan kepada kamu
pakaian penutup auratmu dan sebagai
perhiasan, وَ لِبَاسُ التَّقۡوٰی
ۙ ذٰلِکَ خَیۡرٌ -- dan pakaian
takwa itulah yang terbaik, yang demikian itu adalah sebagian dari Tanda-tanda Allah, supaya mereka mendapat
nasihat. (Al-A’rāf [7]:27).
Firman-Nya
lagi:
یٰۤاَیُّہَا
الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنۡ تَتَّقُوا اللّٰہَ یَجۡعَلۡ لَّکُمۡ فُرۡقَانًا وَّ
یُکَفِّرۡ عَنۡکُمۡ سَیِّاٰتِکُمۡ وَ یَغۡفِرۡ لَکُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ ذُو الۡفَضۡلِ
الۡعَظِیۡمِ ﴿﴾
Hai orang-orang yang beriman, ika kamu bertakwa kepada Allah Dia akan
menjadikan bagimu pembeda, dan Dia
akan menghapuskan dari kamu keburukan-keburukan kamu, dan Dia akan mengampuni kamu, dan Allah
Memiliki karunia yang sangat besar. (Al-Anfāl [8]:30).
Furqān
berarti: (1) sesuatu yang membedakan antara yang benar dan yang salah; (2)
bukti atau bahan bukti atau dalil; (3) bantuan atau kemenangan, dan (4) fajar (Lexicon Lane).
Pembatalan “Syariat-syariat”
yang Bersifat Sementara
Dengan demikian jelaslah bahwa
yang dimaksud dengan ayat-ayat yang dimansukhkan (dibatalkan) dalam
firman-Nya berikut ini bukan berkenaan dengan
ayat-ayat Al-Quran, melainkan
merujuk kepada hukum-hukum syariat yang diwahyukan
sebelum Al-Quran, karena berlakunya hanya untuk kaum tertentu dan bersifat
sementara, akibatnya seiring dengan
berjalannya waktu dan berubahnya keadaan
di dalamnya telah banyak mengalami perubahan,
sehingga menjadi sangat berbeda
dengan keadaan aslinya,
firman-Nya:
مَا نَنۡسَخۡ مِنۡ
اٰیَۃٍ اَوۡ نُنۡسِہَا
نَاۡتِ بِخَیۡرٍ مِّنۡہَاۤ اَوۡ مِثۡلِہَا
ؕ اَلَمۡ تَعۡلَمۡ اَنَّ اللّٰہَ عَلٰی کُلِّ شَیۡءٍ قَدِیۡرٌ ﴿ ﴾ اَلَمۡ تَعۡلَمۡ اَنَّ اللّٰہَ
لَہٗ مُلۡکُ السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ ؕ
وَ مَا لَکُمۡ مِّنۡ دُوۡنِ اللّٰہِ مِنۡ وَّلِیٍّ وَّ لَا نَصِیۡرٍ ﴿ ﴾
Ayat mana pun yang Kami
mansukhkan yakni batalkan atau Kami biarkan terlupa, maka Kami
datangkan yang lebih baik darinya atau yang
semisalnya. Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu? Tidak
tahukah kamu bahwa sesungguhnya Allah
milik-Nya-lah Kerajaan seluruh langit dan bumi, dan tidak ada
bagi kamu pelindung dan penolong selain Allah (Al-Baqarah [2]:107-109).
Ada kekeliruan dalam mengambil kesimpulan dari
ayat ini bahwa beberapa ayat Al-Quran
telah dimansukhkan (dibatalkan).
Kesimpulan itu jelas salah dan tidak beralasan. Tidak ada sesuatu dalam
ayat ini yang menunjukkan bahwa kata āyah itu maksudnya ayat-ayat
Al-Quran, sebab bertentangan dengan pernyataan Allah Swt. sebelum ini,
firman-Nya:
اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ
نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا ؕ
Hari ini telah Ku-sempurnakan agama
kamu bagimu, telah Kulengkapkan nikmat-Ku atas kamu, dan telah
Kusukai Islam sebagai agama bagi kamu
(Al-Māidah
[5]:4).
Firman-Nya
lagi:
اِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا الذِّکۡرَ
وَ اِنَّا لَہٗ
لَحٰفِظُوۡنَ ﴿﴾
Sesungguhnya
Kami-lah
Yang menurunkan peringatan ini, dan
sesungguhnya Kami-lah pemeliharanya.
(Al-Hijr [15]:10).
Dalam ayat sebelum dan sesudahnya
telah disinggung mengenai Ahlul Kitab dan kedengkian mereka terhadap wahyu baru (QS.2:106
& 109-110), yang menunjukkan bahwa āyah yang disebut dalam ayat ini
sebagai mansukh (batal) menunjuk kepada wahyu-wahyu terdahulu.
Dijelaskan dalam ayat tersebut bahwa Kitab
Suci terdahulu mengandung dua macam perintah:
(a) yang menghendaki penghapusan karena keadaan sudah berubah dan karena keuniversilan wahyu baru itu
menghendaki pembatalan;
(b) yang mengandung kebenaran kekal-abadi, atau memerlukan penyegaran kembali sehingga orang dapat
diingatkan kembali akan kebenaran
yang terlupakan, karena itu perlu
sekali menghapuskan bagian-bagian
tertentu Kitab-kitab Suci itu dan mengganti dengan perintah-perintah baru dan pula menegakkan
kembali perintah-perintah yang sudah hilang, maka Allah Swt.. menghapuskan beberapa bagian wahyu-wahyu terdahulu, menggantikannya dengan yang baru dan lebih baik, dan
di samping itu memasukkan lagi bagian-bagian yang hilang dengan yang sama.
Itulah arti yang sesuai dan cocok dengan konteks (letak) ayat ini dan dengan
jiwa umum ajaran Al-Quran.
Al-Quran telah membatalkan semua Kitab Suci sebelumnya, sebab — mengingat keadaan umat manusia telah berubah
— Al-Quran membawa syariat baru yang
bukan saja lebih baik daripada semua syariat lama, tetapi ditujukan pula
kepada seluruh umat manusia dari
semua zaman. Karena itu ajaran yang lebih rendah dengan lingkup tugas yang terbatas harus memberikan tempatnya kepada ajaran yang lebih baik
dan lebih tinggi dengan lingkup tugas universal, yakni ajaran Islam
(Al-Quran).
Dalam ayat ini kata nansakh
(Kami membatalkan) bertalian dengan kata bi-khairin (yang lebih baik),
dan kata nunsiha (Kami biarkan terlupakan) bertalian dengan kata bi-mitslihā
(yang semisalnya), maksudnya bahwa jika Allah Swt. menghapuskan sesuatu maka Dia menggantikannya dengan yang lebih baik, dan bila untuk sementara waktu
Dia membiarkan sesuatu dilupakan orang, Dia menghidupkannya kembali pada waktu yang
lain. Diakui oleh ulama-ulama Yahudi
sendiri bahwa sesudah bangsa Yahudi
diangkut sebagai tawanan ke Babil oleh Nebukadnezar (QS.2:260) seluruh Taurat
(lima Kitab Nabi Musa a.s.) telah hilang (Encyclopaedia
Biblica).
(Bersambung)
Rujukan:
The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran
Anyar, 3 November 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar