Rabu, 04 November 2015

"Evolusi" (Pengembangan Bertahap) Penyempurnaan Hukum Agama (Syariat) & Pentingnya Beriman Kepada Nabi Besar Muhammad Saw. dan Mengamalkan Ajaran Islam (Al-Quran)



  بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ

    
ISLAM
AGAMA YANG BENAR DAN HIDUP

“Aku meyakini bahwa melalui beriman dalam Islam  pancaran Nur mengalir di seluruh diriku”  
(Al-Masih-al-Mau’ud a.s.)


Bab 2   

  Evolusi  (Pengembangan  Bertahap) Penyempurnaan Hukum   Agama (Syariat)   & Pentingnya Beriman Kepada Nabi Besar Muhammad Saw. dan Mengamalkan Ajaran Islam (Al-Quran)

 
 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma
 
D
alam bagian akhir Bab 1 telah dikemukakan mengenai  firman Allah Swt. berikut ini:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوا ارۡکَعُوۡا  وَ اسۡجُدُوۡا وَ اعۡبُدُوۡا رَبَّکُمۡ وَ افۡعَلُوا الۡخَیۡرَ لَعَلَّکُمۡ  تُفۡلِحُوۡنَ ﴿ۚٛ﴾  وَ جَاہِدُوۡا فِی اللّٰہِ حَقَّ جِہَادِہٖ ؕ ہُوَ اجۡتَبٰىکُمۡ وَ مَا جَعَلَ عَلَیۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ مِنۡ حَرَجٍ ؕ مِلَّۃَ  اَبِیۡکُمۡ اِبۡرٰہِیۡمَ ؕ ہُوَ سَمّٰىکُمُ الۡمُسۡلِمِیۡنَ ۬ۙ مِنۡ قَبۡلُ وَ فِیۡ ہٰذَا  لِیَکُوۡنَ الرَّسُوۡلُ شَہِیۡدًا عَلَیۡکُمۡ وَ تَکُوۡنُوۡا شُہَدَآءَ عَلَی النَّاسِ ۚۖ فَاَقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ  وَ اٰتُوا الزَّکٰوۃَ  وَ اعۡتَصِمُوۡا بِاللّٰہِ ؕ ہُوَ مَوۡلٰىکُمۡ ۚ فَنِعۡمَ الۡمَوۡلٰی وَ نِعۡمَ النَّصِیۡرُ ﴿ ﴾
Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah, sembahlah  Rabb (Tuhan) kamu, dan berbuatlah kebaikan supaya kamu memperoleh kebahagiaan.  Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad  yang sebenar-benarnya, Dia telah memilih kamu, dan Dia tidak menjadikan kesukaran pada kamu dalam urusan agama, مِلَّۃَ  اَبِیۡکُمۡ اِبۡرٰہِیۡمَ ؕ ہُوَ سَمّٰىکُمُ الۡمُسۡلِمِیۡنَ ۬ۙ مِنۡ قَبۡلُ وَ فِیۡ ہٰذَا    --   Ikutilah agama bapak kamu, Ibrahim, Dia telah memberi kamu nama Muslimin  dahulu dan dalam Kitab ini,  supaya Rasul itu menjadi saksi atas kamu  dan supaya kamu menjadi saksi atas umat manusia. Maka dirikanlah shalat, bayarlah zakat, dan berpegang teguhlah kepada Allah. Dia Pelindung kamu  maka Dia-lah sebaik-baik Pelindung  dan sebaik-baik Penolong. (Al-Hājj [22]:78-79).
      Makna  Jihad  dalam ayat  وَ جَاہِدُوۡا فِی اللّٰہِ حَقَّ جِہَادِہٖ -- “Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad  yang sebenar-benarnya”  itu ada dua macam: (a) Jihad melawan keinginan-keinginan dan kecenderungan buruk manusia sendiri, dan (b) jihad melawan musuh-musuh kebenaran yang meliputi pula berperang untuk membela diri  (QS.22:40-42).
      Jihad macam pertama dapat dinamakan “Jihad dalam Allah” dan yang terakhir “Jihad di jalan Allah”. Nabi Besar Muhammad saw.  telah menamakan jihad yang pertama itu sebagai jihad besar (jihad kabir) dan yang kedua sebagai jihad kecil (jihad shaghir).

Nubuatan  Nabi Yesaya a.s. Mengenai Agama Islam & Proses Evolusi Penyempurnaan Hukum-hukum Syariat

       Makna  kata-kata  مِلَّۃَ  اَبِیۡکُمۡ اِبۡرٰہِیۡمَ ؕ ہُوَ سَمّٰىکُمُ الۡمُسۡلِمِیۡنَ ۬ۙ مِنۡ قَبۡلُ وَ فِیۡ ہٰذَا --  cIkutilah agama bapakmu, Ibrahim, Dia telah memberi kamu nama Muslimin, dahulu dan dalam Kitab ini,” menunjuk kepada nubuatan Nabi Yesaya a.s.: “maka engkau akan disebut dengan nama yang baharu, yang akan ditentukan oleh firman Tuhan .....” (Yesaya 62:2 dan 65:15).
        Isyarat dalam kata-kata وَ فِیۡ ہٰذَا  -- “dan dalam Kitab ini” ditujukan kepada doa  Nabi Ibrahim a.s.  yang dikutip dalam Al-Quran, yaitu:  رَبَّنَا وَ اجۡعَلۡنَا مُسۡلِمَیۡنِ لَکَ وَ مِنۡ ذُرِّیَّتِنَاۤ اُمَّۃً مُّسۡلِمَۃً  لَّکَ  -- “Ya Rabb (Tuhan) kami, jadikanlah kami berdua ini hamba yang menyerahkan diri kepada Engkau, dan juga dari anak-cucu kami jadikanlah satu umat yang tunduk kepada Engkau.” (QS.2:129).   
       Pendek  kata, sebagaimana halnya tubuh manusia mulai  dilahirkan sebagai  bayi  -- di bawah  pengayoman Sifat Rabubiyat Allah Swt.   -- terus mengalami perubahan menjadi manusia dewasa (QS.22:6), demikian pulanya dari segi kejiwaannya  pun mengalami hal yang sama.
       Sebagaimana tubuh jasmani  manusia   -- guna membedakannya dari binatang  -- memerlukan  pakaian  jasmani, demikian juga halnya  dengan jiwa (ruhani) manusia, yaitu berupa pakaian ruhani  yang disebut  pakaian ketakwaan, firman-Nya:
یٰبَنِیۡۤ  اٰدَمَ  قَدۡ  اَنۡزَلۡنَا عَلَیۡکُمۡ  لِبَاسًا یُّوَارِیۡ سَوۡاٰتِکُمۡ وَ رِیۡشًا ؕ وَ لِبَاسُ التَّقۡوٰی ۙ ذٰلِکَ خَیۡرٌ ؕ ذٰلِکَ مِنۡ اٰیٰتِ اللّٰہِ  لَعَلَّہُمۡ  یَذَّکَّرُوۡنَ ﴿﴾
Wahai Bani Adam, sungguh  Kami telah menurunkan kepada kamu pakaian penutup auratmu dan sebagai  perhiasan, وَ لِبَاسُ التَّقۡوٰی ۙ ذٰلِکَ خَیۡرٌ  -- dan pakaian takwa  itulah yang terbaik, yang demikian itu adalah sebagian dari Tanda-tanda Allah, supaya  mereka mendapat nasihat. (Al-A’rāf [7]:27).
  Dengan  pakaian “takwa” itulah Adam a.s.   menutupi “aurat” dalam “kebun” setelah terpedaya tipuan syaitan (QS.7:23-24), dan sarana untuk menciptakan “pakaian takwa” bagi ruhani (jiwa) manusia adalah  petunjuk Allah Swt. berupa hukum syariat  (QS.2:37-38) yang dibawa oleh Rasul  Allah pembawa syariat,  dan  yang paling sempurna dari semua hukum syariat tersebut adalah syariat Islam (Al-Quran  -- QS.5:4), firman-Nya:
اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا ؕ
Hari ini telah Ku-sempurnakan agama kamu bagimu, telah Kulengkapkan  nikmat-Ku atas kamu, dan  telah Kusukai  Islam sebagai agama bagi kamu (Al-Māidah [5]:4).

Pentingnya Beriman kepada Nabi Besar Muhammad Saw.

  Mengisyaratkan kepada pentingnya beriman kepada Nabi Besar Muhammad saw. dan berusaha mengamalkan syariat Islam (Al-Quran) itulah firman-Nya berikut ini:
 وَ مَنۡ یَّبۡتَغِ غَیۡرَ الۡاِسۡلَامِ دِیۡنًا فَلَنۡ یُّقۡبَلَ مِنۡہُ ۚ وَ ہُوَ فِی الۡاٰخِرَۃِ مِنَ الۡخٰسِرِیۡنَ ﴿﴾ کَیۡفَ یَہۡدِی اللّٰہُ  قَوۡمًا کَفَرُوۡا بَعۡدَ اِیۡمَانِہِمۡ وَ شَہِدُوۡۤا اَنَّ الرَّسُوۡلَ حَقٌّ وَّ جَآءَہُمُ الۡبَیِّنٰتُ ؕ وَ اللّٰہُ  لَا یَہۡدِی الۡقَوۡمَ الظّٰلِمِیۡنَ ﴿﴾  اُولٰٓئِکَ جَزَآؤُہُمۡ  اَنَّ عَلَیۡہِمۡ لَعۡنَۃَ اللّٰہِ وَ الۡمَلٰٓئِکَۃِ وَ النَّاسِ اَجۡمَعِیۡنَ ﴿ۙ﴾  خٰلِدِیۡنَ فِیۡہَا ۚ لَا یُخَفَّفُ عَنۡہُمُ الۡعَذَابُ وَ لَا  ہُمۡ  یُنۡظَرُوۡنَ ﴿ۙ﴾  اِلَّا الَّذِیۡنَ تَابُوۡا مِنۡۢ بَعۡدِ ذٰلِکَ وَ اَصۡلَحُوۡا ۟ فَاِنَّ اللّٰہَ  غَفُوۡرٌ  رَّحِیۡمٌ ﴿۸﴾
Dan  barangsiapa mencari agama yang bukan agama Islam, maka  agama itu tidak akan pernah diterima darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi. Bagaimana mungkin Allah akan memberi petunjuk kepada suatu kaum yang kafir setelah mereka beriman, dan mereka telah menjadi saksi pula bahwa sesungguhnya  rasul itu benar, dan juga telah datang kepada mereka bukti-bukti  yang nyata? Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.  اُولٰٓئِکَ جَزَآؤُہُمۡ  اَنَّ عَلَیۡہِمۡ لَعۡنَۃَ اللّٰہِ وَ الۡمَلٰٓئِکَۃِ وَ النَّاسِ اَجۡمَعِیۡنَ  --Mereka inilah orang-orang yang atas mereka balasannya   adalah   laknat Allah, dan malaikat dan manusia seluruhnya. خٰلِدِیۡنَ فِیۡہَا ۚ لَا یُخَفَّفُ عَنۡہُمُ الۡعَذَابُ وَ لَا  ہُمۡ  یُنۡظَرُوۡنَ --   Mereka kekal di dalamnya, azab tidak akan diringankan dari mereka, dan tidak pula mereka akan diberi tangguh,  اِلَّا الَّذِیۡنَ تَابُوۡا مِنۡۢ بَعۡدِ ذٰلِکَ وَ اَصۡلَحُوۡا ۟ فَاِنَّ اللّٰہَ  غَفُوۡرٌ  رَّحِیۡمٌ --    kecuali orang-orang yang bertaubat setelah itu dan melakukan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang  (Āli ‘Imran [3]:86-90).
     Makna ayat 86 bahwa karena agama-agama  atau hukum-hukum syariat yang diwahyukan Allah Swt. kepada para Rasul Allah sebelum Nabi Besar Muhammad saw. adalah ibarat “pakaian-pakaian” yang belum sempurna keadaannya – seperti  pakaian untuk anak-anak kecil  atau pakaian untuk   orang-orang yang tubuhnya masih mengalami pertumbuhan  --   karena  itu sebagaimana “pakaian-pakaian” seperti itu fungsinya bersifat sementara, demikian pula halnya dengan hukum-hukum syariat   yang diwahyukan sebelum Nabi Besar Muhammad saw. (Al-Quran) pun  fungsinya  bersifat sementara.
   Atas dasar kenyataan itulah maka kepada agama-agama yang diturunkan sebelum  Nabi Besar Muhammad saw. (Al-Quran) Allah Swt. tidak memberikan jaminan pemeliharaan sebagaimana yang dijanjikan-Nya terhadap Al-Quran (agama Islam – QS.15:10), sebab agama-agama yang diwahyukan sebelum Al-Quran  merupakan “pakaian” yang bersifat sementara.    
   Proses penyempurnaan hukum-hukum syariat  tersebut mencapai puncaknya dalam wujud agama Islam (Al-Quran) serta Allah Swt. menjamin pemeliharaan  dari berbagai kemungkinan terjadinya kerusakan atau pengrusakan terhadapnya, firman-Nya:
اِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا الذِّکۡرَ  وَ  اِنَّا  لَہٗ  لَحٰفِظُوۡنَ ﴿﴾
Sesungguhnya  Kami-lah Yang  menurunkan peringatan ini, dan sesungguhnya Kami-lah pemeliharanya.  (Al-Hijr [15]:10).
      Jadi,  ketika Allah Swt. telah menurunkan agama terakhir dan tersempurna dalam wujud agama Islam (Al-Quran – QS.5:4) yang diwahyukan-Nya kepada Nabi Besar  Muhammad saw., lalu manusia memilih agama-agama sebelumnya sebagai   agamanya,   maka keadaannya  akan seperti orang dewasa yang memaksakan  diri memakai pakaian anak kecil yang sederhana dalam segala halnya, sehingga “pakaian” yang seperti itu daripada memberikan manfaat malah akan menimbulkan banyak kerugian  bagi pemakainya. Itulah makna firman Allah Swt. sebelumnya:
وَ مَنۡ یَّبۡتَغِ غَیۡرَ الۡاِسۡلَامِ دِیۡنًا فَلَنۡ یُّقۡبَلَ مِنۡہُ ۚ وَ ہُوَ فِی الۡاٰخِرَۃِ مِنَ الۡخٰسِرِیۡنَ
“Dan  barangsiapa mencari agama yang bukan agama Islam, maka  agama itu tidak akan pernah diterima darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran [3]:86).

Orang-orang  yang Mendapat Laknat Allah,  Malaikat dan Manusia & Munculnya  Pakaian Takwa

   Mengenai orang-orang yang bersikap “tidak bijaksana” tersebut selanjutnya Allah Swt. berfirman: کَیۡفَ یَہۡدِی اللّٰہُ  قَوۡمًا کَفَرُوۡا بَعۡدَ اِیۡمَانِہِمۡ وَ شَہِدُوۡۤا اَنَّ الرَّسُوۡلَ حَقٌّ وَّ جَآءَہُمُ الۡبَیِّنٰتُ ؕ وَ اللّٰہُ  لَا یَہۡدِی الۡقَوۡمَ الظّٰلِمِیۡنَ  -- Bagaimana mungkin Allah akan memberi petunjuk kepada suatu kaum yang kafir setelah mereka beriman, dan mereka telah menjadi saksi pula bahwa sesungguhnya  rasul itu benar, dan juga telah datang kepada mereka bukti-bukti  yang nyata? Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (Āli ‘Imran [3]:87).
      Tentu saja suatu kaum atau umat beragama yang mula-mula beriman kepada kebenaran seorang nabi  Allah yang kedatangannya dijanjikan kepada mereka (QS.7:35-36) serta menyatakan keimanan mereka kepada nabi Allah itu secara terang-terangan dan menjadi saksi atas Tanda-tanda Ilahi tetapi kemudian menolaknya, karena takut kepada manusia atau karena pertimbangan duniawi lainnya, maka mereka yang bersikap munafik  seperti itu  kehilangan segala hak untuk mendapat lagi petunjuk kepada jalan yang lurus, sebab mereka mementingkan urusan duniawi daripada masalah keimanan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya yang dijanjikan.
       Atau, ayat itu dapat pula mengisyaratkan kepada mereka yang beriman kepada para nabi  Allah terdahulu tetapi menolak  Nabi Besar Muhammad saw.. padahal beliau saw. adalah  Rasul Allah  pembawa syariat terakhir dan tersempurna  (QS.5:4), mengenai mereka itu selanjutnya Allah Swt. berfirman:
 اُولٰٓئِکَ جَزَآؤُہُمۡ  اَنَّ عَلَیۡہِمۡ لَعۡنَۃَ اللّٰہِ وَ الۡمَلٰٓئِکَۃِ وَ النَّاسِ اَجۡمَعِیۡنَ ﴿ۙ﴾  خٰلِدِیۡنَ فِیۡہَا ۚ لَا یُخَفَّفُ عَنۡہُمُ الۡعَذَابُ وَ لَا  ہُمۡ  یُنۡظَرُوۡنَ ﴿ۙ﴾  اِلَّا الَّذِیۡنَ تَابُوۡا مِنۡۢ بَعۡدِ ذٰلِکَ وَ اَصۡلَحُوۡا ۟ فَاِنَّ اللّٰہَ  غَفُوۡرٌ  رَّحِیۡمٌ ﴿﴾
Mereka inilah orang-orang yang atas mereka balasannya   adalah   laknat Allah, dan malaikat dan manusia seluruhnya.    Mereka kekal di dalamnya, azab tidak akan diringankan dari mereka, dan tidak pula mereka akan diberi tangguh,  اِلَّا الَّذِیۡنَ تَابُوۡا مِنۡۢ بَعۡدِ ذٰلِکَ وَ اَصۡلَحُوۡا  --  kecuali orang-orang yang bertaubat setelah itu dan melakukan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Pe-nyayang. (Āli ‘Imran [3]:88-90).
       Hanya semata-mata bertaubat dan menyesal atas perbuatan-perbuatan jahat yang dilakukan di masa yang sudah-sudah tidak cukup untuk mendapat pengampunan Ilahi, satu janji yang sungguh-sungguh untuk menjauhi perilaku buruk dan satu tekad bulat untuk membenahi orang-orang lain pun diperlukan untuk maksud itu, sebab jika tidak demikian dalam dirinya tidak akan terjadi (muncul) “pakaian takwa” yang sempurna, firman-Nya: 
یٰبَنِیۡۤ  اٰدَمَ  قَدۡ  اَنۡزَلۡنَا عَلَیۡکُمۡ  لِبَاسًا یُّوَارِیۡ سَوۡاٰتِکُمۡ وَ رِیۡشًا ؕ وَ لِبَاسُ التَّقۡوٰی ۙ ذٰلِکَ خَیۡرٌ ؕ ذٰلِکَ مِنۡ اٰیٰتِ اللّٰہِ  لَعَلَّہُمۡ  یَذَّکَّرُوۡنَ ﴿﴾
Wahai Bani Adam,  sungguh  Kami telah menurunkan kepada kamu pakaian penutup auratmu dan sebagai  perhiasan, وَ لِبَاسُ التَّقۡوٰی ۙ ذٰلِکَ خَیۡرٌ  -- dan pakaian takwa  itulah yang terbaik, yang demikian itu adalah sebagian dari Tanda-tanda Allah, supaya  mereka mendapat nasihat. (Al-A’rāf [7]:27).
Firman-Nya lagi:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنۡ تَتَّقُوا اللّٰہَ یَجۡعَلۡ لَّکُمۡ فُرۡقَانًا وَّ یُکَفِّرۡ عَنۡکُمۡ سَیِّاٰتِکُمۡ وَ یَغۡفِرۡ لَکُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ  ذُو الۡفَضۡلِ  الۡعَظِیۡمِ ﴿﴾
Hai orang-orang yang beriman,  ika kamu bertakwa kepada Allah Dia akan menjadikan  bagimu   pembeda,  dan Dia akan menghapuskan dari kamu keburukan-keburukan kamu, dan Dia akan mengampuni kamu, dan Allah  Memiliki  karunia yang sangat besar. (Al-Anfāl [8]:30).
       Furqān berarti: (1) sesuatu yang membedakan antara yang benar dan yang salah; (2) bukti atau bahan bukti atau dalil; (3) bantuan atau kemenangan, dan (4) fajar (Lexicon Lane).

Pembatalan “Syariat-syariat” yang Bersifat Sementara

      Dengan demikian jelaslah bahwa yang dimaksud  dengan  ayat-ayat yang dimansukhkan (dibatalkan) dalam firman-Nya berikut ini bukan berkenaan dengan  ayat-ayat Al-Quran, melainkan merujuk kepada  hukum-hukum syariat yang diwahyukan sebelum Al-Quran, karena  berlakunya  hanya untuk kaum tertentu dan bersifat sementara,  akibatnya seiring dengan berjalannya waktu dan berubahnya keadaan  di dalamnya  telah banyak  mengalami perubahan, sehingga  menjadi sangat  berbeda  dengan keadaan aslinya, firman-Nya:
 مَا نَنۡسَخۡ مِنۡ اٰیَۃٍ اَوۡ نُنۡسِہَا نَاۡتِ بِخَیۡرٍ مِّنۡہَاۤ  اَوۡ مِثۡلِہَا ؕ اَلَمۡ تَعۡلَمۡ اَنَّ اللّٰہَ عَلٰی کُلِّ شَیۡءٍ  قَدِیۡرٌ ﴿ ﴾ اَلَمۡ تَعۡلَمۡ اَنَّ اللّٰہَ لَہٗ  مُلۡکُ السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ ؕ وَ مَا لَکُمۡ مِّنۡ دُوۡنِ اللّٰہِ مِنۡ وَّلِیٍّ وَّ لَا نَصِیۡرٍ ﴿ ﴾
Ayat  mana pun yang Kami mansukhkan yakni batalkan atau Kami biarkan terlupa, maka Kami datangkan yang lebih baik darinya atau yang semisalnya. Apakah kamu tidak  mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu? Tidak  tahukah kamu bahwa sesungguhnya Allah milik-Nya-lah  Kerajaan seluruh langit dan bumi, dan tidak ada  bagi kamu pelindung dan penolong   selain Allah  (Al-Baqarah [2]:107-109).
        Ada kekeliruan dalam mengambil kesimpulan dari ayat ini bahwa beberapa ayat Al-Quran telah dimansukhkan (dibatalkan). Kesimpulan itu jelas salah dan tidak beralasan. Tidak ada sesuatu dalam ayat ini yang menunjukkan bahwa kata āyah itu maksudnya ayat-ayat Al-Quran, sebab bertentangan dengan pernyataan Allah Swt. sebelum ini, firman-Nya:
اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا ؕ
Hari ini telah Ku-sempurnakan agama kamu bagimu, telah Kulengkapkan nikmat-Ku atas kamu, dan  telah Kusukai  Islam sebagai agama bagi kamu (Al-Māidah [5]:4).
Firman-Nya lagi:
اِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا الذِّکۡرَ  وَ  اِنَّا  لَہٗ  لَحٰفِظُوۡنَ ﴿﴾
Sesungguhnya   Kami-lah Yang  menurunkan peringatan ini, dan sesungguhnya Kami-lah pemeliharanya.  (Al-Hijr [15]:10).
      Dalam ayat sebelum dan sesudahnya telah disinggung mengenai Ahlul Kitab dan kedengkian  mereka terhadap wahyu baru (QS.2:106 & 109-110), yang menunjukkan bahwa āyah yang disebut dalam ayat ini sebagai mansukh (batal)  menunjuk kepada wahyu-wahyu terdahulu.
      Dijelaskan dalam ayat tersebut bahwa Kitab Suci terdahulu mengandung dua macam perintah:
     (a) yang menghendaki penghapusan karena keadaan sudah berubah dan karena keuniversilan wahyu baru itu  menghendaki pembatalan;
    (b) yang mengandung kebenaran kekal-abadi, atau memerlukan penyegaran kembali sehingga orang dapat diingatkan kembali akan kebenaran yang terlupakan, karena itu perlu sekali menghapuskan bagian-bagian tertentu Kitab-kitab Suci itu dan mengganti dengan perintah-perintah baru dan pula menegakkan kembali perintah-perintah yang sudah hilang, maka Allah Swt.. menghapuskan beberapa bagian wahyu-wahyu terdahulu, menggantikannya dengan yang baru dan lebih baik, dan di samping itu memasukkan lagi bagian-bagian yang hilang dengan yang sama. Itulah arti yang sesuai dan cocok dengan konteks (letak) ayat ini dan dengan jiwa umum ajaran Al-Quran.
      Al-Quran telah membatalkan semua Kitab Suci sebelumnya, sebab — mengingat keadaan umat manusia telah berubah — Al-Quran membawa syariat baru yang bukan saja lebih baik daripada semua syariat lama, tetapi ditujukan pula kepada seluruh umat manusia dari semua zaman.  Karena itu ajaran yang lebih rendah dengan lingkup tugas yang terbatas harus memberikan tempatnya kepada ajaran yang lebih baik dan lebih tinggi dengan lingkup tugas universal, yakni  ajaran Islam (Al-Quran).
      Dalam ayat ini kata nansakh (Kami membatalkan) bertalian dengan kata bi-khairin (yang lebih baik), dan kata nunsiha (Kami biarkan terlupakan) bertalian dengan kata bi-mitslihā (yang semisalnya), maksudnya bahwa jika Allah Swt. menghapuskan sesuatu maka Dia menggantikannya dengan yang lebih baik, dan bila untuk sementara waktu Dia membiarkan sesuatu dilupakan orang, Dia menghidupkannya kembali pada waktu yang lain. Diakui oleh ulama-ulama Yahudi sendiri bahwa sesudah bangsa Yahudi diangkut sebagai tawanan ke Babil oleh Nebukadnezar (QS.2:260) seluruh Taurat (lima Kitab Nabi Musa a.s.) telah hilang (Encyclopaedia Biblica).

(Bersambung)

Rujukan:
The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 3 November 2015



Tidak ada komentar:

Posting Komentar